Website Resmi SAMEKARINDO INDAH

Berita

Kumpulan informasi terbaru dari Suzuki hingga tips dan trik berkendara ada disini.

    Banner Image Mobile Banner Image

    Penting! Ketahui Cara & Syarat Untuk Mutasi Mobil

    Mutasi mobil adalah proses registrasi ulang kendaraan bermotor karena adanya perubahan domisili atau tempat tinggal pemilik kendaraan. Sehingga, data terkait kendaraan, dalam hal ini yaitu mobil, seperti STNK, BPKB, hingga platnya juga harus diubah.

    Sebab dengan terjadinya perubahan domisili, maka berbagai informasi kendaraan juga akan berubah sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku di daerah tersebut. Jadi, penting bagi Anda yang hendak pindah ke tempat tinggal baru untuk mengetahui prosedur melakukannya.

    Prosedur dan Cara Mutasi Mobil

    Sesuai penjelasan di atas, proses mutasi akan melibatkan perubahan data pada dokumen kendaraan, seperti alamat pemilik yang tertera di STNK, nomor polisi kendaraan, dan informasi lainnya yang relevan.

    Oleh karena itu, prosedur pengurusannya harus dilakukan di kantor SAMSAT, baik di lokasi domisili sebelumnya maupun lokasi setelah pindah. Adapun langkah-langkah atau cara mutasi mobil adalah sebagai berikut.

    Pengurusan di SAMSAT Domisili Lama