Penting! Ketahui Cara & Syarat Untuk Mutasi Mobil

icon 13 July 2023
icon Admin

 

Freepik.com

Setelah mengetahui prosedur melakukan mutasi kendaraan, ketahui apa saja syarat yang harus dilengkapi sebelum mengurusnya di kantor SAMSAT. Berikut rincian syarat mutasi mobil:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kwitansi pembelian mobil dengan materai Rp10.000

Selain syarat dokumen, Anda juga perlu menyiapkan biaya pengurusan mutasi mobil dengan rincian sebagai berikut:

  • BBN (Bea Balik Nama) 1% dari harga beli
  • Biaya fiskal Rp250 ribu
  • Biaya admin gudang kartu induk Rp10 ribu
  • Biaya mutasi keluar Rp50 ribu
  • Biaya mutasi masuk Rp375 ribu
  • ‎Tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak‎ ‎‎‎BPKB‎ Rp100 ribu
  • ‎Tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak‎‎ ‎‎STNK‎ Rp400 ribu
  • Biaya cek fisik gratis/sukarela

Setelah semua dokumen persyaratan terkumpul, Anda dapat mengunjungi kantor SAMSAT terdekat untuk melaksanakan proses mutasi mobil sesuai panduan di atas. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dari petugas agar prosedurnya berjalan lancar.

Kini Anda tidak perlu bingung untuk mengurus proses mutasi mobil kesayangan Anda. Jangan lewatkan informasi penting lainnya seputar tata cara atau prosedur legalitas kendaraan dengan mengunjungi website berikut ini https://samekarindoindah.com/